Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Credit scoring pendanaan UMKM akan dibahas oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta OJK

Pembiayaan UMKM

Tuanwara - Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai credit scoring guna mempercepat penyaluran pembiayaan bagi UMKM.

Hal ini merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta adanya opsi pendanaan lain bagi UMKM.

Strategi tambahan bagi UMKM untuk bisa memperoleh pendanaan, khususnya bagi mereka yang kekurangan aset, adalah penerapan credit scoring.

“Credit scoring bukan berarti tidak ada aset, agunan, atau bentuk jaminan lainnya. Namun, agunan tersebut bukan dalam bentuk aset, melainkan seperti kontrak perusahaan dan kemudian kesehatan, menurut Teten yang diajak bicara. hingga pada Jumat, 9 Januari, di Gedung Serba Guna Senayan.

Menurut dia, strategi pemerintah yang mewajibkan UMKM menyumbang 40% dari seluruh pembelian menunjukkan sudah banyak UMKM yang mendapat pesanan dari pemerintah. Agar UMKM dapat memperoleh pembiayaan, surat perintah ini nantinya akan dijadikan sebagai jaminan.

Teten mengatakan OJK akan diajak berkonsultasi mengenai gagasan penetapan credit scoring. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan ide implementasinya.

Ini perintah presiden, jadi mudah-mudahan segera selesai, ujarnya seraya menambahkan akan dibicarakan dengan OJK dan OJK.

Teten mengatakan, hingga saat ini credit scoring digunakan di 145 negara. Oleh karena itu, Indonesia mungkin dapat menerapkan strategi serupa dalam mendanai UMKM.

Menurut Teten, penggunaan credit scoring akan mempercepat penyaluran pembiayaan kepada UMKM tanpa aset.

UMKM tentu akan menghadapi tantangan jika diwajibkan menggunakan aset sebagai jaminan, menurut Teten.

Ia mengatakan, selain menerapkan credit scoring, pemerintah berupaya mempercepat dan memudahkan UMKM memperoleh pendanaan dengan menghapuskan kredit macet yang sudah lama dihapuskan oleh perusahaan asuransi seperti Jamkrindo dan Askrindo.

“Presiden terus menekan kami karena ingin kemudahan akses pendanaan karena dalam beberapa tahun lagi perekonomian Indonesia masih bergantung pada UMKM. Hal ini tentu harus dibalas oleh OJK. OJK masih menggunakan model standar, kata Teten.

Alokasi kredit usaha rakyat (KUR) tahun ini, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebesar Rp 460 triliun. di mana maksimal KUR adalah Rp 500 juta dengan bunga 6% per pengajuan.

“ersoalannya tinggal sosialisasi sampai-sampai kuota Rp 460 triliun harus habis dan tidak ada lagi yang tersisa karena suku bunganya hanya 6%. Namun, sebenarnya hal itu hanya berlaku untuk UKM atau usaha mikro, seperti yang dikatakan Jokowi, Kamis (8/7). 31/8).

Dia meminta pinjaman KUR tidak ada jaminan dan diperbolehkan sistem skor kredit. Alasannya adalah saat ini 145 negara menerapkan sistem penilaian kredit untuk menentukan siapa yang mendapat akses terhadap pembiayaan UMKM.

“Berikan Rp500 juta, Rp300 juta, dan Rp100 juta setelah melihat skornya dan menentukan apakah karakter UMKM tersebut unggul atau tidak. Seharusnya begitu, karena para pebisnis muda yang baru merintis sering kali tidak memiliki aset. . “Saya tidak mempunyai jaminan; sebetulnya saya tidak mempunyai agunan apapun, oleh karena itu akan lebih mudah jika kesempatan tersebut diberikan dengan sistem credit score. Ini adalah sesuatu yang akan terus saya dukung, katanya.

Posting Komentar untuk "Credit scoring pendanaan UMKM akan dibahas oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta OJK"