Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Besok tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB TikTok Shop resmi tutup

TikTok Shop
TikTok Indonesia menyatakan bahwa mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB akan menutup layanan TikTok Shop. (Dok/Fimela.com/TikTok Shop).
Menurut TikTok Indonesia, layanan TikTok Shop akan berakhir pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. TikTok Indonesia mengumumkan di situs resminya dan di surat kabar bahwa TikTok Shop akan berhenti beroperasi di Indonesia.

Menurut TikTok Indonesia yang disampaikan pada Selasa (3/10/2023), “Prioritas utama kami adalah menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.”

Oleh karena itu, mulai tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB, kami tidak lagi mendukung transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia.

Lebih lanjut, TikTok Indonesia menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan platformnya di masa depan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai langkah dan rencana kami ke depan,” tutup TikTok Indonesia.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) baru-baru ini telah disetujui oleh pemerintah. Salah satu undang-undang baru ini mengatur pemisahan perusahaan media sosial dari e-commerce atau perdagangan sosial.

Perdagangan Sosial

Hanya penyediaan produk dan/atau layanan yang diperbolehkan melalui perdagangan sosial. Berdasarkan Pasal 21 ayat (3), “PPMSE dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya.”

Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, membahas risiko yang terkait dengan platform yang mengoperasikan perusahaan e-commerce dan jejaring sosial secara bersamaan. Menurut Fiki, sebuah platform tidak bisa menangani bisnis ini secara bersamaan, setidaknya karena empat alasan.

Sebuah platform pada awalnya mungkin mendominasi pasar. Ironisnya, konsumen malah tidak sadar bahwa sedang terjadi monopoli arus lalu lintas. Tanpa sepengetahuan mereka, mereka didorong untuk membeli barang tertentu.

“Monopoli terjadi ketika suatu platform memiliki kekuatan untuk mengendalikan pasar, menetapkan harga yang tidak adil, memperlakukan pelanggan yang berbeda, dan menetapkan harga yang diskriminatif berdasarkan data yang dimilikinya,” kata Fiki.

Manipulasi Algoritma

Manipulasi Algoritma
TikTok Shop (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Platform juga dapat mengubah algoritme. Platform yang mendukung media sosial dan e-commerce dapat dengan mudah memungkinkan produk asing tertentu muncul secara konsisten di media sosial pengguna sekaligus menyulitkan produk lokal untuk melakukan hal yang sama.

Fiki menegaskan, "manipulasi algoritma ini memungkinkan platform untuk memihak pada satu produk sekaligus melakukan diskriminasi terhadap produk lain."

Platform ini mungkin mendapat manfaat dari lalu lintas. Media sosial menerima banyak lalu lintas dan semakin banyak digunakan untuk mengarahkan atau memulai transaksi e-commerce. Meskipun e-commerce berada pada platform yang sama dengan media sosial, namun tidak mampu menangkap pemicu pembelian ini. Jika hal ini terjadi, tidak akan ada persaingan yang setara di sektor digital Indonesia.

Perlindungan Data

Perlindungan Data
(c) Shutterstock

Yang keempat adalah keamanan data. Pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Media sosial dimaksudkan untuk menghibur, sehingga data yang dikumpulkan dari media sosial tidak boleh digunakan untuk perdagangan.

“Data demografi pengguna dan pembelian agregat sangat mungkin diduplikasi sebagai dasar pembuatan produk sendiri atau afiliasi oleh platform yang menjalankan bisnis secara bersamaan,” Fiki mengingatkan.

Kata Content Creator

Kata Content Creator
Sejumlah pedagang di Pasar Blok A Tanah Abang mengaku penjualannya belakangan ini menurun. Mereka kalah bersaing dengan barang yang ditawarkan di TikTok Shop dan platform sejenis lainnya, itulah salah satu penyebabnya.

Pada Rabu, 27 September 2023, pembuat konten @janes_cs memposting di platform TikTok dan berbagi pandangan yang sama. Produser konten yang memiliki 2,8 juta pengikut ini mengatakan, sebaiknya situs jejaring sosial dan belanja online dipisah.

Masalahnya adalah situs ini menangani keuangan kita. Sebagai orang awam, saya sendiri menyampaikan kekhawatiran tentang keabsahan platform ini dalam menangani transaksi dan uang. Bagaimana mungkin jaringan berbasis media sosial ini bisa menangani transaksi?" katanya. Ia mengklaim bahwa pemerintah secara aktif memperbarui peraturan. Meskipun benar, sekarang sudah terlambat. Namun ia menggarisbawahi bahwa lebih baik bertindak sekarang dibandingkan tidak sama sekali. Selain itu, tindakan pemerintah mempunyai tujuan yang baik, yaitu mendukung perluasan dan pengembangan merek dan perusahaan daerah, khususnya UMKM.

Bagi yang belum paham betul, masih banyak komentar di situs jejaring sosial seperti Facebook dan Instagram, serta iklan dari penjual. Ini unik. Facebook dan Instagram digunakan untuk memasarkan barang-barang mereka, namun tidak satu pun dari situs media sosial ini yang menangani uang kita. Pembayaran tidak diterima oleh mereka. Pelanggan melakukan pembayaran langsung ke penjual, bukan ke platform, tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Posting Komentar untuk "Besok tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB TikTok Shop resmi tutup"