Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar ujian CPNS dan PPPK, Jurusan D-III Administrasi memperoleh penghasilan Rp 8 juta

CPNS dan PPPK Tahun 2023, jurusan D-III Administrasi dapat gaji Rp 8 juta (menpan.go.id)

Bagi Anda yang memiliki kualifikasi D-III Administrasi, sebaiknya segera mendaftar CPNS dan PPPK karena besaran gajinya mencapai Rp 8 juta.

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 telah dimulai; calon calon yang ingin mendaftar seleksi kali ini harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Banyak organisasi yang mencanangkan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 kini banyak diminati jurusan D-III Administrasi.

Mengingat penghasilanmu lebih tinggi dibandingkan jurusan lain, kamu yang kuliah di D-III Administrasi tentu harus memanfaatkan kesempatan ini.

Kejaksaan Agung merupakan salah satu organisasi yang banyak mempekerjakan lulusan D-III Administrasi.

Di Indonesia, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah besar lokasi CPNS dan PPPK yang akan berlokasi di lingkungan kantor Kejaksaan Agung.

Calon Kejaksaan Agung yang berstatus CPNS dan PPPK dilaporkan mendapat gaji hingga Rp 8 juta, jumlah yang cukup besar.

Instansi dan gaji untuk jurusan D-III Administrasi tercantum di bawah ini.

- Kisaran gaji untuk posisi petugas pembuktian di Kejaksaan Agung adalah Rp. 6.18 hingga 7.74, dengan kebutuhan kuota 1303.

- Kisaran gaji untuk posisi petugas pembuktian di Kejaksaan Agung adalah Rp. 6.18 hingga 7.74, dengan kuota 100.

- Kisaran gaji untuk posisi petugas pembuktian di Kejaksaan Agung adalah Rp. 6.18 hingga 7.74, dengan kuota 43.

- Manajer Administrasi Intelijen, Badan Intelijen Negara, Sekretariat Utama, Pusat Pembinaan Profesi Intelijen, Rp. 6.18–7.74, Kuota 5.

- Jabatan "Manajer Administrasi Intelijen", Badan Intelijen Negara, Pusat Pengembangan Profesi Intelijen, Sekretariat Utama; kisaran gaji: 2,45 juta hingga 4,5 juta; kuota: 8.

Demikian Gaji CPNS dan PPPK Jurusan D-III Administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Posting Komentar untuk "Daftar ujian CPNS dan PPPK, Jurusan D-III Administrasi memperoleh penghasilan Rp 8 juta"