Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bank Mandiri Masih Menganggap Pendanaan dari Non DPK Sebagai Sarana Pemenuhan Likuiditas

Bank Mandiri Masih Menganggap Pendanaan dari Non DPK Sebagai Sarana Pemenuhan Likuiditas
ILUSTRASI. Nasabah mengantre dengan saling menjaga jarak di kantor cabang Bank Mandiri, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/4/2021). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Tuanwara - Perbankan tetap memenuhi permintaan pembiayaan yang menggunakan dana non pihak ketiga (DPK) meskipun situasi likuiditas masih agak lesu. Salah satu perusahaan yang menerapkan taktik ini adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Pembiayaan non-DPK menjadi salah satu pilihan, menurut Sekretaris Perusahaan BMRI Rudi As Tataridha. Hal ini dicapai melalui penerbitan surat utang dan perjanjian bilateral.

Menurut Rudi, “Bank Mandiri akan terus melakukan evaluasi dan pengelolaan kecukupan likuiditas secara bertanggung jawab dan efektif.

Bahkan, Rudi mengatakan Bank Mandiri masih yakin peningkatan DPK akan mampu memenuhi kebutuhan operasional, likuiditas, dan pengembangan komersial pada tahun 2023.

Dalam upaya mendapatkan pembiayaan jangka menengah dan panjang yang andal, Rudi mengatakan bank berlambang pita emas itu mungkin akan memasok uang melalui instrumen non-DPK jika diperlukan.

Dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas Bank, kondisi pasar, dan tata kelola yang baik,” tambah Rudi

Sedangkan pada Juni 2023, terdapat surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp40,07 triliun dan pinjaman yang diterima sebesar Rp47,68 triliun. Dengan demikian, 6,66% total liabilitas Bank Mandiri atau Rp 87,75 triliun seluruhnya dibiayai oleh pembiayaan non-DPK.

Pada tanggal 4 April 2023, Bank Mandiri menerbitkan obligasi seluruh dunia senilai $300 juta. Penerbitan obligasi internasional ini merupakan bagian dari Program Medium Term Notes (EMTN) Bank Mandiri yang telah ditetapkan pada tahun 2019.

Selain itu, pada tanggal 4 Juli 2023, Bank Mandiri meluncurkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan Ramah Lingkungan Berkelanjutan (Green Bond) tahap I senilai Rp5 triliun sebagai bagian dari PUB Obligasi Berkelanjutan I Berwawasan Lingkungan yang berjumlah Rp10 triliun. .

Posting Komentar untuk "Bank Mandiri Masih Menganggap Pendanaan dari Non DPK Sebagai Sarana Pemenuhan Likuiditas"