Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Usia Minimal Mendaftar CPNS? Lihat Situasinya Disini

Minimal Mendaftar CPNS
Foto: Grandyos Zafna/detikcom

Masa pendaftaran CPNS akan berakhir tepatnya pada 17 September 2023. Pembatasan usia peserta menjadi salah satu syarat yang masuk dalam pendaftaran CPNS.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 23 Ayat (1), Huruf a, (2), dan (3), mengatur batas maksimal usia calon CPNS. Lulusan program SMA dan S1 boleh berusia maksimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Batas Umur Pendaftaran CPNS

Berikut bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3), yaitu:

“Dengan memenuhi syarat-syarat berikut, maka setiap warga negara Indonesia mempunyai pilihan yang sama untuk melamar pekerjaan sebagai pegawai pemerintah: Pada saat melamar, pelamar harus berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan tidak lebih dari 35 (35), menurut Pasal 23 ayat (1).

Namun, beberapa pekerjaan hanya menerima kandidat yang berusia minimal 40 tahun. Aturannya, yang menyatakan: “Sikap khusus ini diartikulasikan sebagai berikut:

Pasal 23 ayat (2) menyatakan “batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu, yaitu paling lama 40 tahun.”

Pasal 23 ayat (3) berbunyi: “Jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden.”

Kesimpulannya, pendaftaran CPNS pada umumnya mengharuskan pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, Presiden telah memberikan kewenangan pada beberapa pekerjaan untuk menerima calon berusia di atas 40 tahun.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara
  4. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Kepolisian
  5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan sejenisnya
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, pendidikan yang dibuka dari jenjang SMA/sederajat hingga sarjana (S1)
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Syarat Berkas:

  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Surat pernyataan mau ditempatkan di mana pun
  • Surat lamaran dan curriculum vitae (CV)
Pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada tanggal 17 September 2023 mendatang. Semoga berhasil detikers!

Posting Komentar untuk "Berapa Usia Minimal Mendaftar CPNS? Lihat Situasinya Disini"